get app
inews
Aa Text
Read Next : Herti Sastra Perjuangkan BPJS hingga Kesejahteraan Guru Ngaji di Deli Serdang Sumut

Bayar THR untuk ASN hingga Anggota DPRD, Pemkab Sleman Kucurkan Rp67,9 Miliar

Senin, 17 April 2023 - 12:18:00 WIB
 Bayar THR untuk ASN hingga Anggota DPRD, Pemkab Sleman Kucurkan Rp67,9 Miliar
Pemkab Sleman mengucurkan dana Rp67,9 miliar untuk membayar THR bagi ASN, PHL hingga anggota DPRD. (Foto Ilustrasi : Ist)

Tunjangan ini meliputi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) bagi guru yang sudah menjalani sertifikasi, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum ikut sertifikasi.

"Sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 23/2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi ASN dan P3K, Pemerintah Kabupaten Sleman juga memberikan THR kepada 2.979 pegawai harian lepas (PHL)," ujarnya.

Haris mengimbau pegawai yang menerima tunjangan hari raya dari pemerintah menggunakan dana itu secara bijak. "Kami mengimbau agar THR yang telah diterima jangan hanya untuk keperluan konsumtif. Manfaatkan dengan sebaik mungkin," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut