Atasi Permasalahan Papua, Gugus Tugas UGM: Perlu Ada Reinstrumentasi Otsus

SLEMAN, iNews.id - Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (GTP-UGM) mengusulkan adanya reinstrumentasi otonomi khusus (Otsus) Papua. Pemerintah perlu memperluas pelaksanaan otsus sampai di tingkat kabupaten/kota.
“Reinstrumentasi atau detail rancangan baru Otsus Papua penting di tengah permasalahan Papua yang pelik dan khusus,” kata Ketua Gugus Tugas Papua UGM, Bambang Purwoko, Kamis (3/6/2021).
Menurut Bambang, ada tiga hal penting yang mendasari usulan reinstrumentasi UU Otsus Papua ini. Pertama, perluasan jangkauan otonomi khusus Papua hingga ke tingkat kabupaten/kota, untuk menjawab permasalahan otonomi khusus yang selama ini masih bersifat umum.
Selain itu perlu adanya pengaturan penggunaan dana otsus agar bisa dinikmati masyarakat Papua. Dana ini diberikan kepada penduduk lokal dalam bentuk Kartu Dana Otsus, untuk dibelanjakan dalam bidang pendidikan, kesehatan, pangan dan bahan bangunan perumahan.
“UU Otsus Papua juga harus mengatur pemanfaatan dana desa dan belanja kementerian/lembaga secara sinergis dan terkoordinasi untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi