Atlet Taekwondo Uti Pro Ditolak Ikut Pekan Olah Raga Pelajar Bantul
Awalnya, UTI Pro memang bernaung di bawah BOPI, bukan KONI. Namun setelah BOBI dibubarkan pemerintah, UTI Pro akhirnya bernaung di bawah Kementrian Pemuda dan Olahraga yang organisasi yang sah dan berbadan hukum.
Penolakan ini merupakan tindakan Maladministrasi Dispora Kabupaten Bantul dan Disdikpora DIY. Bentuk maladministrasi dan inkonsistensi ini dengan memberikan tugas kepada pihak ketiga yang statusnya adalah LSM olahraga tanpa dipantau dan dibimbing.
"Pihak ketiga tersebut, membuat aturan sendiri di luar juklak dan juknis,” ujarnya.
Dari kacamata hukum, kata dia, panitia PORPEL Bantul maupun Dispora Bantul dan Dispora DIY melanggar Undang-undang perlindungan anak tentang Hak Anak, Undang-undang no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, Perpres no 44 tahun 2014 pasal 5 tentang Kemudahan dan Memberikan Prestasi dan Perpres No 112 tahun 2021 tentang Olahraga Professional di bawah naungan Kementerian Olahraga.
Wahyudi Berharap, Pemda DIY lebih bersikap adil, dengan memberikan akses kepada Uti Pro melalui jalur wajib diundang oleh Dispora untuk pertandingan antar siswa. UTI Pro juga dilibatkan dalam kegiatan bersama yang melalui anggaran negara. Selain itu, terkait Prapon, PON dan Asean Game, UTI Pro juga diberikan hak Jalur Transit sehingga tetap bisa bertanggung jawab kepada organisasinya.
Selama ini yang mengharumkan Nama Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Cabor Taekwondo adalah atlit UTI Pro diantaranya La Karina Mansyur ikut PON dan Sea Games, Elisabeth Sherly ikut PON, Odo Prangbakat ikut PON, Erviko Andrea menjadi Juara Dunia Jr dan M Daffa menjadi Juara International Open di China
"Dan baru-baru ini kejuaraan Kerjunas di Bandung atlit Uti Pro banyak menyumbangkan mendali," kata dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi