get app
inews
Aa Text
Read Next : Warung Makan di Bantul Gratiskan Makanan bagi Mahasiswa Korban Bencana Sumatera

Aturan PPKM di Bantul Dilonggarkan, Tempat Ibadah Boleh Buka

Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:00:00 WIB
Aturan PPKM di Bantul Dilonggarkan, Tempat Ibadah Boleh Buka
Penyekatan kendaraan di masa PPKM Darurat di simpang empat Druwo. Aturan PPKM di Bantul mulai dilonggarkan. (Foto : Antara)

Bupati menjelaskan, perpanjangan PPKM Level 4 guna pengendalian penyebaran Covid-19 sampai dengan level rukun tetangga hingga 16 Agustus untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat terhadap wabah virus corona tersebut.

"Kita perpanjang itu semata-mata untuk keamanan masyarakat, kalau kita buka, kita akhiri PPKM dikhawatirkan angkanya kembali naik, karena sekarang ini sudah bagus, sudah secara konsisten kasusnya sudah turun, dan turun," katanya.

Data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul menunjukkan, total kasus positif per Selasa (10/8) berjumlah 47.975 orang dengan telah sembuh 34.931 orang, sementara kasus meninggal 1.187 orang, sehingga kasus aktif atau yang masih isolasi 11.857 orang.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut