get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

Awalnya Salat, Pemuda di Jogja Curi Uang di Dalam Kotak Infak Masjid

Kamis, 09 September 2021 - 18:45:00 WIB
Awalnya Salat, Pemuda di Jogja Curi Uang di Dalam Kotak Infak Masjid
Petugas menunjukkan tersangka pencuri uang di kotak infaq masjid daerah Sorotutan, di Mapolsek Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (9/9/2021). (Foto: istimewa)

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya takmir kotak infak ini berisi sekitar Rp50 juta karena sudah dua tahun belum dibuka. Hanya saja pelaku mengaku hanya mengambil Rp6,5 juta. 
 
Uang itu dipakai pelaku unutk membayar kontrakan, membeli magic com, dan sterika dan keperluan lainnya. Polisi juga mengamankan helm, jaket dan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk mencuri.  Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

“Pengakuan pelaku dia juga pernah mencuri di masjid lain,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut