get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo di Kantor BPN Bekasi Ricuh, Massa Tuntut Pencabutan Sertifikat dan HGB Laut

Awas, Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos

Senin, 22 Maret 2021 - 23:47:00 WIB
 Awas, Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos
Masyarakat diimbau hati-hati memposting sertifikat vaksinasi. (Foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNews.id - Hati-hati. Jangan sembarangan mengunggah sertifikat hasil vaksinasi di media sosial. Mengunggah sertifikat hasil vaksinasi Covid-19 di media sosial bisa memicu terjadinya kejahatan maupun penipuan. 

Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika masyarakat menyimpan sertifikat vaksinasi tersebut dengan bijak dan tidak untuk konsumsi publik. 

Sebenarnya aksi seperti ini tidak dibenarkan dan tidak boleh untuk dilakukan. Merangkum dari unggahan Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Senin (22/3/2021), para penerima dilarang untuk mengunggah sertifikat bukti vaksin maupun mengedarkannya di sosial media. 

Hal tersebut terkait dengan data pribadi yang tercantum dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut. Identitas itu dalam bentuk QR Code yang ada di dalam sertifikat vaksin dan dapat dipindai oleh siapapun. QR code tersebut akan memberikan informasi data pribadi dari pemiliki sertifikat tersebut.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut