Bacok 4 Bocah, 10 Anggota Geng Sekolah di Sleman Ditangkap Polisi
Aksi penganiayaan ini terjadi pada Senin (6/6/2022) lalu. Sebelum beraksi mereka berkumpul di Jembatan Kaliabu, Gamping, Sleman. Saat berkumpul ini mereka sudah mempersiapkan peralatan dan senjata tajam untuk melakukan penganiayaan. Targetnya dari kelompok Bosse yang dianggap memiliki masalah dengan mereka.
“Saat mereka konvoi, kelompok sasaran ini melintas di jembatan dan dikejar. Semua korban masih anak-anak,” katanya.
Saat berpapasan dengan korban, pelaku DF dan KRP langsung melemparkan pecahan botol kaca ke arah korban. Ada juga yang menabrakkan sepeda motornya. Para pelaku kemudian turun dengan membawa celurit dan pedang sehingga menganiaya korban hingga mengalami luka robek.
"Usai melakukan penganiayaan mereka langsung melarikan diri," ujar dia.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Sleman, dengan meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku dan dilakukan penangkapan. Selain itu ada empat pelaku lain yang diserahkan orang tuanya ke polisi.
“Motifnya balas dendam, karena kelompok lain dianggap musuh yang harus diburu,” katanya.
Dalam aksinya mereka berbagi peran, ada yang menjadi joki, fighter maupun eksekutor. Para pelaku akan dijerap dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Polisi juga juga menyita barang bukti berupa helm, dua buah pedang dan dua celurit.
Editor: Kuntadi Kuntadi