get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Bantul Batasi Operasional Pasar Rakyat hingga Pusat Kuliner

Kamis, 11 Februari 2021 - 23:58:00 WIB
Bantul Batasi Operasional Pasar Rakyat hingga Pusat Kuliner
Aparat Satpol PP Bantul saat patroli operasi patuh protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dalam masa PPKM, Selasa (12/1/2021) (Foto : Humas Bantul)

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bantul membatasi operasional kegiatan perdagangan dan jasa seperti pasar rakyat, toko swalayan dan pusat kuliner. Pembatasan ini dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada 9-22 Februari 2021.

"Di sektor perdagangan dan jasa, seperti kegiatan pasar rakyat dibatasi sampai dengan paling lama jam 12.00 WIB dengan pengawasan protokol kesehatan secara ketat," kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam pernyataan resmi di Bantul, Kamis (11/2/2021).

Ketentuan pembatasan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro di Bantul untuk pengendalian penyebaran COVID-19, sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY tentang PPKM Berbasis Mikro menindaklanjuti Instruksi Mendagri tentang PPKM berbasis mikro.

Sedangkan untuk operasional toko swalayan, toko kelontong dan sejenisnya dibatasi jam buka paling lama sampai pukul 21.00 WIB, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Untuk pusat kuliner, restoran, jasa boga, diizinkan memberikan pelayanan makan dan minum di tempat sampai jam 21.00 WIB dengan kapasitas tempat duduk 50 persen. Sementara pelayanan dibawa pulang sampai jam 22.00 WIB, dan selama pelayanan tersebut agar tidak menyediakan tempat duduk," katanya.

Begitu juga untuk pedagang kaki lima (PKL) diizinkan buka sampai jam 21.00 WIB untuk pelayanan makan di tempat, dan untuk pelayanan dibawa pulang sampai jam 22.00 WIB, selama pelayanan dibawa pulang agar pedagang tidak menyediakan tempat duduk.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut