get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Banyak Pengusaha Ambruk, PHRI Gunungkidul Berharap PPKM Tidak Diperpanjang

Senin, 16 Agustus 2021 - 16:50:00 WIB
Banyak Pengusaha Ambruk, PHRI Gunungkidul Berharap PPKM Tidak Diperpanjang
perhotelan (ilustrasi: iNews.id)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gunungkidul berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 tidak diperpanjang. Pembatasan telah mengakibatkan usaha mereka tidak berkembang dan sebagian sudah bangkrut.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto mengatakan, dengan kondisi seperti saat ini para pengusaha dan pemilik restoran maupun hotel sudah kehabisan energi. Sebagian sudah ambruk dengan situasi saat ini. Harapan satu-satunya dibukanya objek wisata serta pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM segera diakhiri.

“Semua memang tergantung pemerintah, namun kami berharap PPKM tidak dilanjutkan,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (16/8/2021).

PHRI juga mengusulkan adanya kelonggaran kegiatan dengan syarat protokol kesehatan yang ketat selama masa PPKM. Mereka setuju dengan sertifikat vaksin sebagai syarat menginap di hotel dan juga masuk restoran mulai dari wajib masker dan penerapan protokol yang ketat.  

“Dengan pelonggaran ini PHRI sedikit bisa bernapas. Di satu sisi protokol kesehatan diterapkan dan di sisi lain, ekonomi berjalan,” katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, sampai hari ini (16/8/2021) pihaknya masih belum membuka semua destinasi wisata. Upaya menghalau wisatawan yang datang ke sejumlah objek dilakukan di Pos Tempat Pembayaran Retribusi. 

“Kami tidak memberikan toleransi, mereka kami halau. Meskipun alasan mereka jenuh di rumah,” katanya. 

Dinas Pariwisata masih menunggu keputusan pemerintah terkait PPKM level IV yang berakhir hari ini. Mereka akan mengikuti aturan dari atas. Meskipun sudah banyak keluh kesah pelaku usaha di destinasi wisata.

“Kami masih harus menunggu instruksi dari pusat,” katanya.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut