Bareskrim Polri Tolak Laporan Dugaan Penistaan Agama Ustaz Abdul Somad lantaran Alat Bukti Kurang

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait dugaan penistaan agama. Namun Bareskrim Polri menolak laporan itu lantaran alat bukti kurang.
"Kami ke sini untuk menyampaikan laporan polisi atas pernyataan ustaz Abdul Somad yang sampai saat ini masih beredar di media sosial (medsos), tapi kecewa (laporan) kami ditolak," kata Ketua Umum PPGI Maruli Tua Silaban di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).
Maruli Tua Silaban mengungkapkan, dugaan penistaan agama yang hendak dilaporkan tersebut terkait pernyataan UAS soal 'Salib didiami jin kafir, karena patung yang tergantung di situ. Begitu juga simbol palang merah di ambulans, itu lambang kafir'.
"Pernyataan itu merupakan bukti yang sempurna, adanya niat dan disiarkan pada kesadaran yang tinggi untuk menista/menodai ajaran agama umat Kristiani," tutur Maruli.
Maruli menyebut, Bareskrim Polri menolak laporan tersebut dengan alasan kurangnya alat bukti yang dimiliki oleh pelapor.
"Menurut kami perbuatan ustaz Abdul Somad itu telah memenuhi syarat, karena secara nyata niat perbuatannya telah melanggar memasuki ajaran agama orang lain," ujarnya.
Editor: Ainun Najib