Bareskrim Polri Tolak Laporan Dugaan Penistaan Agama Ustaz Abdul Somad lantaran Alat Bukti Kurang
Rabu, 19 Januari 2022 - 22:00:00 WIB

Maruli mengaku masih mempertimbangkan untuk melengkapi alat bukti. Ia menyebut sejatinya kasus ini telah dilaporkan pihak lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Namun, kata dia, hingga saat ini tidak ada kepastian hukum dalam kasus tersebut. Apakah ada delik pidana atau tidak. Maka itu, dia memilih datang ke Bareskrim Polri agar ada sikap kepolisian untuk menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian UAS.
"Kalau dibiarkan akan mengganggu kenyamanan dalam bekeyakinan, termasuk dalam investasi, dan negara di sini menurut hemat kami untuk membuktikan rasa kepastian berkeyakinan dan keadilan itu negara abai," ucapnya.
Editor: Ainun Najib