get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

Bawa Kabur HP dan Motor Pria di Sleman Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021 - 22:52:00 WIB
Bawa Kabur HP dan Motor Pria di Sleman Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya menemukan ciri-ciri pelaku dan dilakukan penangkapan. Sebelumnya pelaku dipancing untuk keluar dengan modus menawarkan handphone.  

“Tersangka kami pancing dengan cara akan membeli handphone korban dengan COD,” kata Kanit Reskrim Polsek depok Barat, Iptu Mahardian Dewo. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut