get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran 2 Kelompok Pemuda di Makassar, 6 Rumah Hangus Terbakar

Bawa Linggis dan Gir, 11 Remaja di Sleman Ditangkap Polisi

Selasa, 22 November 2022 - 20:36:00 WIB
Bawa Linggis dan Gir, 11 Remaja di Sleman Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY mengamankan 11 remaja yang keluyuran di malam hari membawa senjata tajam jenis gir dan linggis, Minggu (20/11/2022) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan, salah satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 
 
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan, 11 remaja berusia belasan tahun ini diamankan ketika berkonvoi sembari membawa senjata tajam. Dalam pemeriksaan satu orang yang berinisial DYP (19) warga Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman akhirnya ditahan.

"DYP ditahan karena yang bersangkutan membawa gir yang diikat tali atau sabuk karate," kata Yulianto, Selasa (22/11/2022).

Yulianto mengatakan, untuk 10 remaja lainnya masih dalam oemeriksaan. Polisi masih mendalami peran para remaja ini yang membawa gembok diikat tali dan ada yang membawa linggis. Pendalaman dilakukan dengan menggandeng saksi ahli. Polda DIY juga mengkaji bisa tidaknya tindakan mereka itu dijerat dengan Undang-undang Kedaruratan No 12 tahun 1951 

"Ada ancaman penjara paling lama 10 tahun," kata dia.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Depok Timur menangkap 18 anak pelajar, Sabtu (12/11/2022) dini hari. Dari mereka, polisi menyita senjata tajam jenis gir dan celurit. 

“Mereka ditangkap karena akan melakukan tawuran di Ringroad utara. Kami akan terus patroli untuk mencegah kejahatan jalanan,” kata Kapolsek Depok Timur Kompol Endar Isnianto. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut