“Jangan sampai masa tenang nanti dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengampanyekan paslon atau melakukan politik uang, karena ini masa-masa kritis menjelang pemungutan suara,” kata Arjuna.
Dalam masa pemungutan dan penghitungan suara, lhal yang perlu diawasi bersama adalah terkait pemilih yang memang berhak memilih di TPS serta mengawal hasil penghitungan suara di TPS.
“Mari kita pastikan masyarakat yang memang punya hak pilih nanti mendapatkan surat pemberitahuan memilih di TPS dari KPPS paling lambat satu hari menjelang pemungutan suara,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib