YOGYAKARTA, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan ribuan kosmetik mengandung bahan berbahaya yang beredar di wilayah DIY. Banyak produk yang tak miliki izin edar dipasarkan secara online.
Kepala BBPOM di Yogyakarta, Trikoranti Mustikawati mengatakan, secara serentak BBPOM DIY bersama dengan Balai lain di seluruh Indonesia melakukan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan atau mengandung Bahan Berbahaya.
Penertiban ini merupakan upaya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal untuk melindungi kesehatan masyarakat. Bahan kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya.
"Target aksi ini adalah kosmetika tanpa izin edar (TIE) dan kosmetik mengandung bahan berbahaya," tutur dia, Jumat (5/8/2022).
Target operasi ini pada sarana yang mengedarkan kosmetik, yakni sarana distribusi yang berdasarkan analisis risiko berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya. Aksi ini dilakukakan pada bulan Juli 2022 dengan melibatkan lintas sektor setempat.
"Kami libatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota se-DIY," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News