get app
inews
Aa Text
Read Next : BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

BBPOM DIY Temukan Ribuan Makanan Tanpa Izin Edar Selama Libur Nataru

Jumat, 30 Desember 2022 - 12:50:00 WIB
BBPOM DIY Temukan Ribuan Makanan Tanpa Izin Edar Selama Libur Nataru
BBPOM DIY menemukan ribuan makanan tanpa izin edar dalam pemeriksaan dan pengawasan obat dan makanan selama libur Nataru ini. (Foto : MPI/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan ribuan makanan Tanpa Izin Edar (TIE) dalam pemeriksaan dan pengawasan obat dan makanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini. Tak hanya itu, mereka juga menemukan kemasan makanan yang rusak hingga kedaluwarsa.

Kepala BBPOM DIY, Trikora Mustikawati mengatakan sama libur Nataru ini pihaknya mengintensifkan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Sejumlah barang yang tidak memenuhi syarat beredar mereka temukan selama pemeriksaan.

"Pengawasan menjelang Nataru ini melengkapi pengawasan rutin yang dilakukan sepanjang tahun oleh BBPOM di Yogyakarta, di samping kegiatan operasi dan pengawasan dengan target khusus lainnya,"tutur dia, Jumat (30/12/2022).

Mustikawati mengatakan, intensifikasi pengawasan dilakukan terkait permintaan produk pangan yang meningkat khususnya menjelang Nataru. Karena kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.

Produk yang tidak memenuhi syarat tersebut antara lain pangan tanpa izin edar alias illegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak (penyok, berkarat dll). 

Hasil intensifikasi itu meliputi jumlah sarana yang diperiksa ada 154 dan yang memenuhi ketentuan ada 116 atau 75,3 persen sisanya tidak memenuhi ketentuan.

Kemudian temuan produk rusak ada 135 buah atau 6,7 persen, kedaluarsa 260 buah atau 12,8 persen dan tidak memiliki izin edar ada 1630 atau 80,1 persen. Nilai ekonomis temuan tersebut sebesar Rp26.087.025. "Jenis temuan produk pangan terbanyak masih sama dengan tahun 2021 yaitu produk tanpa izin edar (TIE),"ujar dia.

Di mana paling banyak berupa Bahan Tambahan Pangan seperti essence, soda kue, baking powder dan lain-lain serta bahan baku pangan seperti margarin dan coklat. Tindak lanjut terhadap temuan tersebut adalah pemusnahan ditempat oleh pemilik barang dengan disaksikan oleh petugas dan dibuatkan saknsi administrastif berupa Surat Peringatan kepada pemilik sarana.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut