Bea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Pengiriman 2,16 Juta Rokok Ilegal
Jumat, 12 Februari 2021 - 19:43:00 WIB
Aktivitas peredaran rokok ilegal ini, mengancam kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar. Petugas masih menyelidiki siapa pelaku dan actor utama di balik peredaran rokok illegal ini.
“Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menangani rokok ilegal,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta Budi Santoso.
Editor: Kuntadi Kuntadi