Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,765 Miliar
Rabu, 29 September 2021 - 19:16:00 WIB
Modusnya, sopir truk yang membawa barang ilegal itu dilengkapi dengan surat jalan yang diberitahukan sebagai muatan kerupuk. Selain itu dalam pengiriman rokok ilegal itu juga menggunakan sistem yang terpisah, seperti sistem yang diterapkan saat bertransaksi narkotika.
“Penyidikan masih terus berjalan, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi