get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,765 Miliar

Rabu, 29 September 2021 - 19:16:00 WIB
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,765 Miliar
Petugas memusnakan rokok ilegal di kantor KPBBC Yogyakarta,Jalan Yogya-Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (29/9/2021). (Foto: Istimewa)

Modusnya, sopir truk yang membawa barang ilegal itu dilengkapi dengan surat jalan yang diberitahukan sebagai muatan kerupuk. Selain itu dalam pengiriman rokok ilegal itu juga menggunakan sistem yang terpisah, seperti sistem yang diterapkan saat bertransaksi narkotika.
 
“Penyidikan masih terus berjalan, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini,” katanya.  
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut