Beban Masyarakat Makin Berat, Tarif Angkutan AKDP di Gunungkidul Naik Jadi Rp20.000
Dia berharap agar ada kesamaan harga tiket di rute perjalanan yang sama. Selain itu, ia pun berharap kenaikan yang terjadi tidak terlalu membebani pengguna jasa transportasi darat.
Demi memastikan adanya keseragaman harga, Rakhmadian berencana berkoordinasi dengan seluruh pengelola PO. Termasuk dengan Organda Gunungkidul.
"Kami mai bahas soal kenaikan harga tiket sebagai dampak naiknya harga BBM bersubsidi ini," ujarnya.
Rakhmadian pun berjanji akan membantu proses sosialisasi ke masyarakat tentang kenaikan harga tiket ini. Tujuannya agar mereka juga memahami kenaikan tersebut sebagai dampak dari perubahan harga BBM.
Sedangkan penyesuaian tarif Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) perhitungannya masih menunggu dari Dinas Perhubungan DIY karena kewenangan penyelenggaraan Angkutan AKDP rute Yogya-Wonosari berada di Dinas Perhubungan DIY.
Sementara Penyesuaian Tarif Angkudes dan Angkutan Kota akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunungkidul setelah dilakukan perhitungan dan pembahasan bersama antara Organda Kabupaten Gunungkidul dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul.
"Karena Penyelenggaraan Angkutan Pedesaan dan Angkutan Kota berada di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul," ujar dia.
Editor: Ainun Najib