Begini Kronologi Aksi Kakek Predator Seksual Terungkap

Dengan adanya peristiwa tersebut, kemudian ibu-ibu warga sekitar menanyakan kepada anak masing-masing yang kemudian diketahui bahwa selain yang menceritakan kepada kedua orang tuanya ternyata ada korban lain berjumlah 10 anak yang mengakui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku R. Sehingga total ada 11 korban.
Akibat dari kejadian tersebut selanjutnya pada tanggal 25 Mei 2023 para keluarga korban dan warga sekitar mendatangi rumah pelaku yang yang masih satu wilayah dengan para korban, untuk meminta pertanggungjawaban. Warga kemudian melaporkan pelaku ke Polda DIY. "Pelaku oleh keluarganya dibawa ke kantor Polda DIY untuk menjalani proses lebih lanjut,"ujarnya.
Perwakilan Komisi Perlindungan Anak daerah (KPAD) Sleman, Maya Sila menambahkan, kasus ini adalah kasus yang kesekian kalinya yang terjadi di Kabupaten Sleman. Pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sleman terkait dengan penanganan kasus ini, korban juga sudah di tangani.
"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Polda DIY kasus ini termasuk cepat mulai dari saat ditangkap berkas dan dalam waktu singkat akan diserahkan ke Kejaksaan ini adalah bukti bahwa Polda DIY ini berpihak kepada hak anak-anak," ucapnya.
Dia berharap pelaku ini bisa dihukum maksimal sesuai dengan apa yang sudah dibuat. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anak-anak utamanya yang masih di bawah umur ketika melakukan kegiatan apapun. Orang tua dan masyarakat orang dewasa di sekitar itu bertanggung jawab terhadap keselamatan anak-anak.
Editor: Ainun Najib