Bejat, Ayah Ini Perkosa 2 Anak Kandung Sekaligus selama 8 Tahun
Selasa, 21 September 2021 - 17:17:00 WIB
Sementara itu, pelaku SND mengaku khilaf telah mencabuli kedua anaknya. Dia malah menuduh istrinya berselingkuh hingga melakukan hal tersebut.
"Saya khilaf," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Dia dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Donald Karouw