Bejat, Kakek di Sleman Cabuli 11 Anak untuk Puaskan Hasrat Seksual
Senin, 05 Juni 2023 - 14:59:00 WIB

Dengan iming-iming tersebut, anak-anak yang menjadi korban bersedia diajak ke rumah pelaku. Saat itulah pelaku mencabuli para korban berulang-ulang. Setidaknya sudah ada 11 anak yang menjadi korban.
"Alasannya untuk memuaskan hasrat seksualnya," ujar dia.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Editor: Kuntadi Kuntadi