Bejat, Pengusaha Asal Bantul Jadikan 17 Pelajar Budak Seksnya

Pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polda DIY sejak tanggal 31 Januari 2023 dan telah dinyatakan P21 pada tanggal 29 Mei 2023 dan akan dilaksanakan tahap 2 ke kejaksaan Tinggi Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023.
Peristiwa tersebut terungkap ketika pada tanggal 25 Januari 2023 salah satu guru kesiswaan di salah satu sekolah di SMK Yogyakarta melakukan pengecekan HP (handphone) pada kelas tata kecantikan, mendapati sebuah HP (handphone) milik siswa terdapat chat mengenai transaksi prostitusi online.
Guru tersebut kemudian mendapati siswa (S), (K), (C), dan (E) melakukan prostitusi online. Ketika ditanya didapati nama yang sering bersama mereka panggil dengan sebutan Papi alias BM. Selanjutnya pihak Sekolah menindaklanjuti dengan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.
"Setelah kami lakukan tindakan kepolisian akhirnya terungkap ada 17 korban dari anak-anak. Sebenarnya ada dari dewasa juga tetapi kita fokus pada anak-anak,"ucapnya.
Terungkap setiap berhubungan badan, pelaku memberi korban dengan imbalan Rp300.000 hingga Rp800.000. Aksi pencabulan tersebut dilakukan dengan sadar namun ada juga didahului dengan pesta minuman keras.
Editor: Ainun Najib