Belum Jauh Bawa Hasil Jarahan, 2 Pencuri Sepeda Ini Keburu Tertangkap

YOGYAKARTA, iNews.id – Dua maling ini sedang apes. Mereka ditangkap polisi beberapa saat usai berhasil menggondol sepeda milik seorang warga Perum Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33 RW 09, Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta.
Dua pelaku EAS (28) dan FFP (26) diamakan Polsek Mantrijeron, Yogyakarta usai mencuri sepeda milik Sumberjaya (36) pada Selasa dini hari (4/1/2022) pukul 02.10 WIB.
Kedua pelaku yang merupakan Warga Sinduadi, Mlati, Sleman dan Wukirsari, Cangkringan, Sleman itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Mantrijeron, Yogyakarta. Petugas juga mengamankan sepeda yang dicuri pelaku sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek Mantrijeron, Yogyakarta Kompol Andi Mayasari Patongai mengatakan penangkapan tersebut berawal saat pemilik sepeda mendengar ada suara yang tersangkut di pagar rumahnya, Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Mendengar hal itu, korban yang saat itu berada di dalam rumah lantas berteriak maling sebanyak tiga kali dan serelah mengecek ke luar ruma ternyata sepeda yang ditaruh diteras sudah hilang.
Editor: Ainun Najib