get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Belum Semua Tenaga Kerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Layanan Contact Center Jadi Andalan

Jumat, 23 Desember 2022 - 12:19:00 WIB
Belum Semua Tenaga Kerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Layanan Contact Center Jadi Andalan
Direktur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia meninjau layanan contact center di DIY. (Foto : MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan mengklaim saat kepesertaan tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan terus mengalami meningkatan. Hal ini tidak lepas dari berbagai benefit yang mereka berikan untuk para peserta.

Direktur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia mengakui, pihaknya juga memiliki target untuk terus melakukan peningkatan sampai semesta pekerja Indonesia. Sehingga pihaknya memang berusaha untuk menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ya jadi saat ini tercatat untuk peserta aku sekitar 36 juta tenaga kerja," kata dia, Jumat (23/12/2022) di Yogyakarta.

Kendati demikian ia juga mengaku ada tenaga kerja yang non aktif. Di mana jika dijumlahkan kira-kira sekitar 55 juta tenaga kerja yang status perlindungan ketenagakerjaannya nonaktif. Hal tersebut berarti memang secara kepesertannya masih ada haknya untuk jaminan hari tua (JHT). Di mana JHT tersebut belum dicairkan.

Dia mengakui memang saat ini belum seluruh tenaga kerja yang menjadi peserta BPJamsostek. Di mana berdasarkan peta Jalan Bappenas itu ada sekitar 90 juta. Sehingga memang masih ada tenaga kerja yang belum tercover perlindungan BPJamsostek tersebut. "Hanya saja memang mereka ada yang PNS, TNI/Polri. Mereka ikut Taspen," ujarnya.

Dia menambahkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih terus mengalami peningkatan. Dan terlebih saat ini ada aplikasi Mobile BPJamsostek yang bisa diunduh oleh tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut