Bentuk Polisi RW, Polda DIY Ingin Tekan Kriminalitas Sejak Dini
YOGYAKARTA, iNews.id - Polda DIY membentuk Polisi RW (Polisi Jaga Warga) untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberadaan polisi RW diharapkan bisa mencegah terjadinya kejahatan sejak dini.
Pembentukan Polisi RW Polda DIY ditandai dengan pelantikan oleh Kabarhakam Irjen Pol Fadil Imran dalam apel pasukan di halaman Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023). Ikut mendampingi Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Menurut Sultan, Indonesia dihadapkan pada situasi yang cukup dinamis dan fluktuatif seiring mendekatnya agenda Pemilu dan Pilkada 2024. Dinamikan kehidupan ini memengaruhi situasi nasional.
"DIY dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan karakter demografis masyarakat yang sangat heterogen," ujar dia.
Keanekaragaman ini ada kalanya mewarnai situasi kamtibmas dengan munculnya tindak kekerasan, kejahatan jalanan, KDRT, penyakit masyarakat dan sosial maupun kasus kriminalitas lainnya. Kehadiran Polisi RW diharapkan menjadi salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas.
"Besar harapan agar polisi RW terus mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban seiring pemahaman atas prinsip entitas memiliki tata dan aturan yang harus dihormati,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi