get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 4 Bulan, Maling Motor Bacok Polisi di Lumajang Tewas Ditembak Tim Jatanras

Beraksi 4 Kali, 2 Pencuri Spesialis Motor Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Desember 2022 - 20:56:00 WIB
Beraksi 4 Kali, 2 Pencuri Spesialis Motor Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan tersangka dan motor curian. (foto: istimewa)

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan petunjuk dari pelaku RT. Selang sehari kemudian, pelaku SA yang menjadi otak pencurian berhasil ditangkap.

“Targetnya ini secara acak. Mereka memilih tempat sepi dengan berkeliling naik ojek online,” ujarnya. 

Dari pemeriksaan yang dilakukan, SA telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda di wilayah Bantul dan Sleman.  Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP, Junto Pasal 480 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut