Berantas Pekat, Polres Bantul Ungkap Judi Togel dan Peredaran Miras
BANTUL, iNews.id - Jajaran Polres Bantul menggelar operasi pekat untuk mencegah dan memberantas penyakit masyarakat. Hasilnya petugas berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis togel dan peredaran minuman keras (miras).
Operasi yang dilaksanakan Polsek Srandakan pada Kamis (25/8/2022) malam, menyasar sejumlah warung yang ada di Pantai Pandansimo di Poncosari, Srandakan. Sejumlah warung yang disinyalir menjual miras digeledah. Hasilnya petugas mengamankan beberapa botol miras yang dijual pedagang.
“Miras jadi prioritas karena kerap kasus kriminal terjadi berawal dari mengonsumsi miras,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (26/8/2022).
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pendalam penyidik Polsek Srandakan. Sedangkan barang bukti sudah diamankan petugas.
Sebelumnya pada Rabu (23/8/2022) malam, petugas gabungan dari Polres Bantul dan Polsek Bantuk juga mengamankan ES (47) warga Sleman yang menjual togel. Pelaku ditangkap sebuah warung angkringan di Banguntapan karena melakukan judi togel online jenis Hongkong.
Editor: Kuntadi Kuntadi