get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Mancing Ikan di Sungai Progo, Siswa SMP di Bantul malah Temukan Mayat

Berantas Pekat, Polres Bantul Ungkap Judi Togel dan Peredaran Miras

Jumat, 26 Agustus 2022 - 09:45:00 WIB
Berantas Pekat, Polres Bantul Ungkap Judi Togel dan Peredaran Miras
Petugas menggeledah warung di Poncosari, Srandakan, Bantul dan menemukan miras. (foto: istimewa)

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handpnohe, ATM dan bukti transaksi penjualan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 10 tahhun penjara. 

“Kepada masyarakat yang mengetahui ada prkatik perjudian, peredaran miras untuk melapor. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut