Bermodalkan Foto Sapi dan Kambing, Pria Ini Berhasil Tipu Warga Mlati Rp53 Juta
SLEMAN, iNews.id- Hanya bermodalkan foto-foto sapi dan kambing, pria ini berhasil melakukan penipuan puluhan juta. Namun aksinya ini harus berakhir di balik jeruji besi Polsek Mlati Sleman
Pelaku HH (36) warga Ambarketawan, Gamping, Sleman saat ini diamankan polisi. Dia diduga melakukan penipuan terhadap Dodo (46) warga Sendangadi, Mlati, Sleman.
Modusnya pelaku menujukkan foto-foto sapi dan kambing yang akan dijual kepada korban. Karena tertarik korban memesan tujuh sapi dan lima ekor kambing dan membayarnya. Namun pada waktu yang dijanjikan sapi dan kambing itu ternyata tidak ada.
Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Tony Priyanto mengatakan, kasus ini berawal saat pelaku pada Maret 2021 menujukkan foto-foto sapi dan kambing kepada korban. Sapi dan kambing itu diakui miliknya dan akan menjualnya. Korban pun tertarik untuk membelinya.
Setelah ada kesepakatan harga korban pun membayarnya secara bertahap, total Rp53.250.000 juta. Rinciannya Rp3,5 juta untuk membeli lima ekor kambing dan 49.750.000 untuk membeli tujuh ekor sapi.
“Pembayaran dilakukan empat kali, dari bulan Maret sampai April,” katanya, Kamis (12/8/2021).
Korban dan pelaku ini saling kenal dan sudah pernah melakukan transaksi jual beli sapi dan kambing. Sehingga percaya dan menyerahkan uang secara langsung. Hanya saja sapi dan kambing tersebut tidak diberikan langsung, alasannya masih dalam program pengemukan. Sehingga baru akan diserahkan setelah prorgam itu selesai yakni Mei 2021.
Namun pada waktu yang dijanjikan, sapi dan kambing tidak diberikan dan ternyata pelaku tidak memiliknya. “Korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Mlati, 28 Mei 2021,” katanya.
Editor: Ainun Najib