get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Temukan Ladang Ganja, Tersembunyi di Hutan Oksibil Pegunungan Bintang

Biar Jera, Hukuman Bagi Anggota TNI Nakal Tak Lagi di Kesatuan tapi di POM

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:43:00 WIB
 Biar Jera, Hukuman Bagi Anggota TNI Nakal Tak Lagi di Kesatuan tapi di POM
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa rapat bersama Komandan Pusat Polisi Militer TNI. (Foto Youtube).

JAKARTA, iNews.id - Penahanan prajurit nakal yang melanggar displin saat ini tak lagi dilakukan di kesatuan. Seluruh penanganan kasus harus melalui Polisi Militer (POM), tak bisa lag hanya di kesatuan saja. 

Penekanan ini disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari ketiga matra juga Tim Hukum TNI beberapa waktu lalu. 

Jenderal Andika menuturkan, perubahan itu mencakup baik prajurit yang terkena hukuman ringan maupun berat. 

"Jadi asal diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Jadi hukuman disiplin, mau 14 atau 21 hari di Polisi Militer, ringan atau berat itu di Polisi Militer," kata Andika dalam video yang diunggah Puspen TNI, Selasa (8/3/2022).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut