Bobol 2 Toko Kelontong, Badut Jalanan di Bantul Ditangkap Polisi

BANTUL, iNews.id - Seorang pemuda berinisial DP alias Peyang (28) terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian. Dia ditangkap usai mencuri tiga tabung gas ukuran 3 kilogram dan mesin penutup gelas minuman di wilayah Manding, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul.
Kanit Reskrim Polsek Bantul AKP Sutrisno mengatakan, kasus pencurian terjadi pada hari Minggu 12 Maret 2023 lalu. Tersangka melakukan aksinya pada waktu dini hari, saat pemilik warung sedang terlelap tidur.
"Di TKP pertama, pelaku mencongkel jendela toko menggunakan sabit, obeng dan palu. Kemudian di toko kedua pelaku merusak jeruji warung yang terbuat dari kayu," katanya di Mapolsek Bantul, Kamis (13/04/2023).
Aksi pencurian ini baru diketahui pemilik warung keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah melihat ada bekas congkelan korban mengecek dan menemukan beberapa barang yang hilang.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Bantul. Laporan ini ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan penyisiran lewat rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari situlah petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan pada malam harinya langsung dilakukan penangkapan.
Editor: Kuntadi Kuntadi