get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata yang Lagi Hits di Kebumen Buat Couple, Romantis Abis Sampai Lupa Waktu!

Bobol Bengkel Kayu, Pencuri Ditangkap Gondol Alat Pertukangan

Senin, 01 November 2021 - 15:30:00 WIB
Bobol Bengkel Kayu, Pencuri Ditangkap Gondol Alat Pertukangan
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti peralatan pertukangan yang dicuri. (Foto: doc/Polres Kebumen)
 
Sementara itu tersangka PN mengaku kapok mencuri. Menurutnya dia smepat ketakutan usai mencuri, sehingga barang-barang itu tidak dijual. 

“Saya takut pak, makanya saya simpan dan akan dijual setelah aman,” kata PN. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya perupa pidana kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut