Tak Terima Difitnah Menyantet, 2 Warga Kulonprogo Aniaya Tetangga
KULONPROGO, iNews.id – Tak terima dikabarkan mengirim santet, dua warga Kulonprogo tega melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Miftahul Huda warga Kalibawang, Kulonprogo yang merupakan tetangganya. Kini kasus ini masih diselidiki oleh petugas kepolisian.
"Benar, ada kasus penganiayaan yang dilaporkan di Polsek Kalibawang,"kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (1/11/2021).
Kasus penganiayaan ini menimpa korban Miftahul Huda (26) warga Beji, Banjaroyo, Kalibawang, Kulonprogo. Sedangkan dua pelaku yang dilaporkan ke polisi Alm (35) dan Kel (35) yang merupakan tetangga dari korban.
I Nengah Jeffry mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat (29/10/2021) di rumah korban. Saat itu korban bersama dengan Zuni Novitasari (istri) sedang duduk di dalam rumahnya. Tidak lama berselang datang pelaku Alm (35) dan Kel (35) mengendarai sepeda motor dan menggeber sepeda motornya.
Korban kemudian ke luar rumah untuk menanyakan maksud kedatangan pelaku yang menggeber sepeda motornya. Saat di teras rumahnya, kedua pelaku langsung menganiaya korban. Mereka memukul korban dengan tangan kosong lebih dari 15 kali. Melihat kejadian ini, istri korban beruaha meleai dan berteriak meminta tolong.
Editor: Kuntadi Kuntadi