get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampok Bersenpi Satroni 2 Minimarket di Tuban, Gasak Uang Rp47 Juta

Bobol Toko Swalayan, Komplotan Pencuri Asal Bantul Ditangkap Polisi

Jumat, 16 Desember 2022 - 19:00:00 WIB
Bobol Toko Swalayan, Komplotan Pencuri Asal Bantul Ditangkap Polisi
Polres Klaten berhasil menangkap tiga pencuri toko swalayan. (Foto: iNews.id/saeful Efendi)

“Selain tersangka, kami juga amankan barang bukti kendaraan dan uang tunai,” katanya. 

Sementara itu salah satu pelaku, PS mengakui telah melakukan pencurian di toko tersebut. Mereka terdesak kondisi ekonomi. Agar aksinya lancar kawanan ini juga membawa jimat setiap beraksi.   

“Kami selalu membawa jimat agar aksinya lancar,” katanya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimak lima tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut