Buntut Aduan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, 5 Petugas Dicopot dari Jabatannya

YOGYAKARTA, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY mencopot sementara jabatan lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang terindikasi menerapkan kedisiplinan berlebihan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Termasuk jabatan kepala keamanan karena yang paling bertanggungjawab terhadap tindakan petugas.
"Untuk sementara kami copot. Kami tarik lima petugas itu ke Kanwil," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat (5/11/2021).
Pencopotan ini dilakukan mengacu pada informasi yang telah dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kanwil Kemenkumham DIY yang telah turun ke Lapas Narkotika. Mereka terindikasi menegakkan kedisiplinan secara berlebihan terhadap para warga binaan saat masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Blok Edelweis Lapas.
“Dari hasil investigasi mereka melakukan penekanan yang tindakan melewati SOP karena untuk pendisiplinan WBP tidak harus begitu," ujar Budi.
Meski begitu, Budi yakin tindakan yang dilakukan tidak sampai pada perilaku sadistis, seperti yang diadukan sejumlah eks WBP ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah.
“Lapas Narkotika Yogyakarta selama ini memiliki program pembinaan yang baik bagi WBP karena bersih dari penggunaan telepon genggam, peredaran narkoba, dan transaksi uang,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi