Bupati Bantul Pastikan PBB yang Dibayarkan Warga akan Kembali ke Masyarakat

BANTUL, iNews.id- Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut Pemkab sangat membutuhkan partisipasi masyarakat dengan menjalankan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini salah satunya digunakan untuk melaksanakan pembangunan di daerah.
"Salah satu sumber pembiayaan kita adalah PBB, PBB ini menjadi salah satu andalan penerimaan pendapatan daerah, yang akan kita kembalikan ke masyarakat melalui kelurahan-kelurahan," ujar Halim saat pengarahan pada acara Wijirejo Nyawiji "PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Award 2022" di Kelurahan Wijirejo, Bantul, Jumat (5/11/2022).
Menurut Halim untuk melaksanakan pembangunan, pemerintah sangat memerlukan partisipasi masyarakat, termasuk masalah pembiayaan pembangunan.
Oleh karena itu, ada undang-undang tentang pajak dan retribusi yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan di daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) Bantul tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Tanpa ada partisipasi masyarakat tentu kita tidak bisa melanjutkan pembangunan itu dengan lancar, berkembang. Dan saya jamin berapapun pajak PBB dan pajak-pajak lain yang dibayarkan ke pemerintah melalui Pemda Bantul itu akan kita kembalikan justru berlipat lipat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Halim juga berterima kasih pula kepada lurah atau kepala desa, pamong, dukuh yang selama ini telah menyukseskan pemungutan pajak, terutama PBB di masyarakat.
Menurut Halim, pajak dari masyarakat di kelurahan yang disetor ke pemda akan dikembalikan dalam bentuk bantuan keuangan maupun program-program pembangunan. Bahkan anggarannya kalau dihitung bisa lima sampai 10 kali lipat dari pajak yang dibayarkan rakyat.
Editor: Ainun Najib