Bupati Kulonprogo Minta Pembayaran Ganti Rugi Jalur Kereta Bandara YIA Dipercepat
KULONPROGO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo meminta Kementerian Perhubungan untuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi jalur kereta Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Bupati Sutedjo berharap jika ada kekurangan bisa diselesaikan dengan diskresi.
“Proses percepatan pembayaran ganti rugi ini sudah sangat mendesak,” kata Sutedjo saat telekonferensi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (3/7/2020).
Jalur kereta Bandara YIA di Kulonprogo mengenai 560 bidang lahan milik penduduk. Pembayaran tahap pertama dan kedua baru menyelesaikan 247 bidang. Sisanya masih ada 313 bidang yang akan diusulkan dalam tahap ketiga dan keempat.
Sutedjo mengatakan, warga sudah berupaya untuk melengkapi persyaratan administrasi seperti yang diperintahkan. Namun tidak pernah ada kejelasan, informasi apa yang menjadi kekurangan. Warga tahunya sudah lengkap dan tinggal pembayaran.
“Kalau memang ada kendala administrasi dan regulasi kami mohon ada diskresi,” katanya.
Proses pekerjaan fisik, sudah mulai dilaksanakan meski semua lahan belum tuntas dibayarkan. Sebagian tanah warga disewa namun ada yang menolak sistem sewa. Untuk itulah pembebasan lahan harus dituntaskan, karena selama ini warga cukup mendukung.
“Supaya warga jangan berubah sikap, satu-satunya jalan segera diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui adanya keterlambatan karena kemarin terkendala Covid-19. Namun dia yakin, dengan pertemuan hari ini akan terselesaikan dengan baik.
“LMAN (lembaga Manajemen Aset Negara)harus menangkap aspirasi ini. Diskresi sepanjang syarat terpenuhi bisa,” katanya.
Untuk mempercepat proses pembayaran, Menhub minta Dirjend Perkeretaapian, bersama dengan Kanwil BPN, LMAN untuk terus melakukan koordinasi terkait teknis.
Editor: Kuntadi Kuntadi