Bus Arema FC di Jogja Dirusak Sekelompok Remaja, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Akibat penyerangan itu, bus yang dalam kondisi kosong mengalami kerusakan pada kaca depan, samping atas, dan spion. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Seluruh pemain dan suporter sudah berada di dalam hotel.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah benda yang diduga dipakai dalam aksi perusakan, antara lain jumper warna hitam milik pelaku, batako, tongkat besi, pecahan kaca bus, dan bendera Persebaya Xtreme.
Pemeriksaan terhadap pelaku YS dilakukan dengan pendampingan orang tua, dinas sosial dan lembaga bantuan hukum, karena pelaku masih di bawah umur. Meski begitu pelaku tetap akan dipidana dengan ancaman Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi