Butuh Biaya Istri Melahirkan, Pria Kulonprogo Bobol Brankas Uang di Malioboro Mal

YOGYAKARTA, iNews.id - Jajaran Reskrim Polresta menangkap SRH (29) warga Kabupaten Kulonprogo dalam dugaan pencurian dengan pemberatan. Pelaku merusak brankas penyimpanan uang di Malioboro Mal, untuk biaya istrinya melahirkan.
Kapolsek Danurejan, Kompol Heribertus Aan Andriyanta menuturkan SRH diamankan hari Selasa (17/1/2023) malam di rumahnya yang berada di Kulonprogo. Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku usai mencuri uang di Malioboro Mall.
"Memang ada CCTV di lokasi kejadian. Hanya identitasnya diketahui berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kami lakukan," kata dia, Jumat (20/1/2023).
Aksi pencurian ini dilakukan pada Jumat (13/1/2023) lalu menimpa sebuah tenan peralatan rumah tangga. Aksi dilakukan ketika tenan sudah tutup.
Sebelumnya pelaku masuk ke dalam toko dan berpura-pura menjadi pembeli. Ketika pegawai lengah di bersembunyi di salah satu ruangan.
"Nah ketika toko tutup, pelaku langsung melancarkan aksinya," ujar dia.
Saat masuk ke dalam toko, pelaku hanya membawa tas selempang. Namun pelaku berhasil membongkar brangkas menggunakan perkakas baru yang dijual di toko tersebut. Guna membuka brankas, pelaku menggunakan tang potong, sebuah palu dan sebuah kunci ban.
Brankas yang disasar memiliki lubang di bagian atas. Pelaku merusak lubang tersebut agar tangannya bisa masuk, untuk menguras semua isinya. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp7,54 juta.
Kanit Reskrim Polsek Danurejan, AKP Suranta mengatakan, pelaku sudah dua kali datang ke toko tersebut. Saat datang pertama, dia sudah mencoba membobol brangas itu namun tidak berhasil.
"Motifnya memang ekonomi. Uangnya masih sisa Rp5,748 juta karena lainnya sudah dipakai," kata dia.
Pelaku setiap hari bekerja serabutan. Dia belum lama menikah dan istrinya sedang hamil 4 bulan. Menghadapi persalinan inilah, pelaku nekat melakukan pencurian.
"Jadi mungkin untuk persiapan melahirkan nanti," ujar dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi