BWI Latih Kemampuan Nazhir Mengelola Wakaf Secara Transparan

Ketua Pusat Kajian Transformasi Digital BWI, Irfan Syauqi menjelaskan program BWI di tahun 2022 di antaranya penguatan transformasi digital. Alasannya, digitalisasi menjadi hal yang penting untuk mempermudah proses pengelolaan wakaf sekaligus sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transformasi dari wakaf.
“Selain akan memperkuat kepercayaan publik juga diharapkan pencatatan akan lebih baik, proses dokumentasi akan lebih valid dan mempermudah pertanggungjawabkan keungan,” ujarnya.
Menurutnya di antara tugas nashir adalah memberikan laporan penerimaan dan pengelolaan harga benda wakaf serta laporan penyaluran manfaat wakaf kepada BWI. Guna memudahkan nazhir dalam menyampaikan laporan, BWI membuat aplikasi e-reporting berbasis web yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun oleh para nazhir.
Divisi Humas Sosilaisasi dan Publikasi BWI, Dede Hadi Sumarno menambahkan berharap melalui pelatihan sertifikasi dan e-reporting, pengelolaan wakaf semakin profesional dan hasilnya meningkat serta baik.
Editor: Kuntadi Kuntadi