Cabai Bercat Beredar di Purwokerto, Diduga dari Temanggung
Kamis, 31 Desember 2020 - 14:38:00 WIB

Sementara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menegaskan, kasus cabai yang diduga dicat berbahaya bagi kesehatan.
Cabai yang diduga dicat, merupakan cabai rawit putih yang kemudian diberi zat pewarna sejenis cat kayu dan bukan pewarna makanan. Jika dikonsumsi terus-menerus, maka sangat membahayakan.
Bupati Banyumas Ahmad Husein meminta polisi bertindak cepat karena kasus ini merugikan para pedagang dan masyarakat.
Editor: Ainun Najib