Calon Lurah Se-Bantul Kompak Gelar Deklarasi Pemilihan Damai
Untuk itu, dia berpesan agar semua komponen pelaksana pemilihan lurah harus mampu memahami, melaksanakan ketentuan, dan aturan penyelenggaraan secara benar dan tepat, sedangkan untuk calon lurah diharapkan dapat mengendalikan basis massa pendukungnya guna menghindari konflik yang tidak diinginkan.
"Setiap kompetisi tentu ada yang kalah dan menang, setiap kandidat harus siap dengan realitas hasil, dan setelah pemilihan lurah selesai, maka semua diharapkan berjalan seperti semula. Bagi yang menang, janganlah jemawa karena itu adalah awal dari jalannya tugas dan pengabdian yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Dalam pelaksanaan pemilihan lurah serentak di 21 desa itu, Pemkab Bantul mengeluarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2022 tentang Bantuan Khusus Keuangan kepada 21 Kelurahan dan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Waktu Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak.
"Saya harap pemilihan lurah secara langsung dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih sosok yang mereka anggap pantas dijadikan pemimpin, dan memberikan hak bagi warganya untuk memilih," katanya.
Editor: Ainun Najib