Cegah Kejahatan Jalanan, Pemkab Bantul Segera Buat Aturan Pembatasan Jam Malam Remaja
Selain itu, peran sekolah turut memiliki peran krusial dalam membina anak didik sehingga memiliki karakter dan nilai budi pekerti yang luhur. Ia meminta kepada sekolah agar lebih intensif memberikan pembinaan kepada anak didik melalui Bimbingan Konseling (BK) bagi anak-anak yang memiliki potensi terlibat aksi kejahatan jalanan.
"Orangtua harus melihat selama 24 jam. Kalau mau keluar rumah jam sembilan malam patut dicurigai," ujarnya.
Sementara itu, Halim turut mengapresiasi kerja kepolisian telah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan pelaku pelajar. Harapannya, dengan adanya proses hukum akan memunculkan efek jera pelaku dan bisa mencegah pelajar lainnya untuk melakukan tindakan yang sama.
Editor: Ainun Najib