Cegah Klitih, Polda DIY Bakal Ubah Jam Kerja Binmas hingga Razia Remaja yang Bawa Motor
BANTUL, iNews.id-Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan bersama Kapolres Bantul, AKBP Ihsan di Kapanewon Kasihan Bantul menggelar Jumat Curhat pada Jumat (24/3/2023) petang. Kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih menjadi bahasan dalam acara itu.
Panewu Kasihan, Subarta mengatakan, kejahatan lain di wilayah Kapanewon Kasihan sudah mengalami penurunan namun dirinya merasa prihatin dengan kejahatan jalanan yang masih ada saat ini. Di mana para pelaku yang terlihat masih anak di bawah umur bahkan ada yang masih SMP. "Oleh karena itu kami menyarankan regulasi harus ditegakkan pada anak-anak," kata Subarta di hadapan Kapolda.
Oleh karena itu ia meminta agar mobilitas anak di bawah umur dalam menggunakan motor harus diatur. Di mana ternyata banyak anak-anak tersebut yang belum memiliki legalitas.
"Harapan kami ada penegakan atau pembatasan anak-anak dalam membawa sepeda motor dari jam 22.00 WIB sampai pagi hari," ujar dia.
Lurah Bangunjiwo, Suparja menambahkan, Kamis (23/3/2023) kemarin ada anak di bawah umur yang meninggal akibat disangkut pautkan dengan kejahatan jalanan. Anak tersebut baru berusia 15 tahun. Hal inilah yang membuatnya prihatin.
"Harus ada ketegasan terhadap mereka para anak di bawah umur ini. Para pelajar bawa motor ini,"ujar dia.
Editor: Ainun Najib