Cegah Stunting, Bupati Sleman Bagikan Telur Ayam bagi Anak-Anak
Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Shodiqin mengatakan, upaya pencegahan stunting memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai stakeholder. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
“Stunting dapat dicegah dengan menghindari 4T, yakni terlalu terlalu muda usia pernikahan dan melahirkan, terlalu tua usia usia pernikahan dan melahirkan, terlalu dekat jarak waktu melahirkan dan terlalu banyak anak.
Usia pernikahan untuk perempuan 21 tahun, dan 25 tahun untuk laki-laki. Bagi perempuan diatas usia 35 tahun lebih baik tidak melahirkan lagi. Adapun untuk jarak melahirkan antara 2 sampai 5 tahun.
Editor: Kuntadi Kuntadi