Cegah Stunting, Calon Pengantin di Jogja Wajib Ikut Bimbingan

YOGYAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) DIY melaksanakan program bimbingan calon pengantin untuk mencegah stunting. Pada tahun ini seluruh pasangan calon pengantin akan menjadi sasaran program bimbingan.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa mengatakan, program bimbingan pengantin untuk mencegah stunting menjadi program unggulan di Kemenag DIY. Nantinya semua pasangan calon pengantin wajib menjalani bimbingan kesehatan sebelum menikah.
“Setiap tahun ada sekitar 21.000 calon pengantin. Target kami 100 persen calon pengantin harus menjalani bimbingan,” kata Jauhar, Rabu (7/6/2023).
Program ini mendasarkan pada Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY No B-095/Kw.12.5/KP.02.2/01/2023 pada 3 Januari 2023 tentang peningkatan layanan bimbingan perkawinan calon pengantin dengan target layanan 100 persen. Hanya selama lima tahun terakhir rata-rata anggaran hanya menjangkai hingga 40 persen.
“Nantinya akan ada yang mandiri, karena anggaran yang tersedia tidak cukup,” katanya.
Untuk bimbingan tanpa anggaran, Kanwil Kemenag DIY tidak mendatangkan fasilitator dari eksternal. Namun cukup didukung pegawai dari kantor urusan agama (KUA) di masing-masing wilayah.
”Kami optimistis program ini efektif mencegah stunting karena calon pengantin mendapatkan panduan terkait dengan pemenuhan gizi anak dan gizi calon pengantin sebelum menikah sehingga tidak melahirkan anak stunting,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi