get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Bajing Loncat di Pelabuhan Belawan, Curi Muatan Truk

Cuitan Tidak Pantas Polsek Srandakan Viral di Twitter, Polres Bantul Akui Anggotanya Lalai

Selasa, 04 Oktober 2022 - 08:12:00 WIB
Cuitan Tidak Pantas Polsek Srandakan Viral di Twitter, Polres Bantul Akui Anggotanya Lalai
Twitter (Foto: ilustrasi)

BANTUL, iNews.id - Akun media sosial Twitter milik Polsek Srandakan, Bantul mendadak viral setelah cuitan tidak pantas soal tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tersebar. Hasil pemeriksaan tim Siber Polda DIY, Polres Bantul mengakui jika hal itu dilakukan oleh anggotanya yang juga mantan admin @polseksrandakan. 

"Benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek yang bukan merupakan admin namun pernah menjadi admin resmi sehingga masih dapat mengakses akun tersebut. Yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar pada tragedi kerusuhan sepakbola di stadion Kanjuruhan, Malang pada tanggal 2 Oktober 2022 pukul 03.47 dengan menggunakan akun @polseksrandakan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Selasa (04/10/2022).

Jeffry mengatakan, Polres Bantul turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan, Malang. Mereka juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas munculnya postingan dari akun resmi Polsek Srandakan tersebut. 

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Jeffry mengatakan anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun Twitter resmi milik Polsek Srandakan. Oknum yang berinisial TH telah ditahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan terhitung mulai hari Senin (3/10/2022) untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut.

"Sekali lagi kami mohon maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh anggota kami. Anggota sudah mengakui kesalahannya dan tidak bermaksud untuk melukai perasaan para korban dan pendukung sepakbola," tutur dia.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada para pemegang akun media sosial (medsos) kepolisian dan juga anggota Polres Bantul beserta jajaran untuk mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan medsos dan lebih bijak lagi dalam mengakses akun resmi.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut