Curhat Bidan di Gunungkidul, Anaknya Lahir Lumpuh Diduga karena Salah Prosedur Persalinan

Nurul seketika terkejut mendengar keterangan dokter bayinya lahir dengan berat badan bayi 4,8 kilogram dan dalam kondisi tangan kiri tidak dapat bergerak atau lumpuh. Hal ini membuatnya syok meski masih berpikiran positif lengan anaknya hanya patah tulang dan bisa disembuhkan.
Seusai persalinan, dia dengan suami membawa anaknya ke RSUD Wonosari. Dia kaget karena RSUD Wonosari saat itu menyampaikan jika terdapat kerusakan saraf tangan bayi yang mengakibatkan kelumpuhan.
Peristiwa itulah yang Nurul menduga adanya malapraktik pada proses persalinan yang mengakibatkan anaknya lumpuh. Dia menyayangkan permintaan sesar yang tidak diindahkan oleh dokter rumah sakit tersebut.
Setidaknya enam bulan lamanya dia mencari rumah sakit yang dapat menyembuhkan anaknya. Namun hingga kini, tangan anaknya tak kunjung pulih.
Merasa tak ada bentuk pertanggungjawaban dari rumah sakit tempatnya melahirkan, dia kemudian mengadukan peristiwa yang menimpanya ke Polres Gunungkidul.
"Kami dan pihak rumah sakit sempat mediasi di Polres Gunungkidul, namun hingga kini tak ada solusi," ucapnya.
Kemudian, Nurul mengadukan dokter yang menangani ke Majelis Kehormatan Dokter Indonesia (MKDI) di Jakarta. Aduannya tersebut memuat praktik kedokteran yang tidak kompeten, tidak melakukan tindakan yang memadai yang dapat membahayakan pasien serta tidak adanya penjelasan jujur kepada pasien.
Media ini telah berupaya untuk melakukan konfirmasi ke pihak rumah sakit. Namun, pihak rumah sakit yang dimaksud belum dapat ditemui. Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit tersebut.
Editor: Donald Karouw