get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Uang Angpau Rp50 Juta di Makassar, Residivis Ditembak Polisi 

Curi Handphone Milik Anak-Anak, Pria di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Jumat, 02 Juli 2021 - 20:46:00 WIB
Curi Handphone Milik Anak-Anak, Pria di Kulonprogo Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa handphone dan sepeda motor matik telah diserahkan kepada petugas Polsek Galur. Petugas masih mendalami kasus pencurian ini dengan meminta keterangan dari pelaku.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut